
PENGUMUMAN LOWONGAN DI SEKRETARIAT KPU PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2023 DAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK PADA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILIHAN UMUM 2024
LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA ADMINISTRASI, SATUAN
PENGAMANAN (JAGAT SAKSANA), PENGEMUDI DAN PRAMUBAKTI
SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA BARAT TAHUN
2023 DAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN
KECAMATAN (PPK) PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILIHAN UMUM 2024
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, memberi
kesempatan kepada putra – putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga
Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti
dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK Tahun Anggaran 2023, dengan
ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia
paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik
praktis;
d. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan
jabatan;
e. Sehat Jasmani dan rohani;
f. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
di suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta;
h. Tidak terikat pekerjaan lain;
i. Mampu bekerjasama dalam Tim maupun Individual;
j. Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat.
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Tenaga Administrasi :
a. Memiliki kualifikasi Pendidikan dan Keahlian sebagaimana di
Lampiran I;
b. Mampu mengaplikasikan aplikasi perkantoran;
c. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia
paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret
2023;
d. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang Administrasi
Perkantoran.
2. Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling
tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat tanggal 1 Maret
2023;
c. Tinggi Badan Pria Minimal 165 cm;
d. Tinggi Badan Wanita Minimal 160 cm;
e. Tidak menggunakan kacamata/softlens.
3. Pengemudi :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia
paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret
2023;
c. Memiliki SIM A dan SIM C yang masih berlaku;
d. Diutamakan memiliki pengalaman mengemudi di perkantoran.
4. Pramubakti :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia
paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret
2023;
c. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang kebersihan
perkantoran.
5. Tenaga Pendukung Sekretariat PPK :
a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat;
b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia
paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret
2023;
c. Mampu mengoperasikan Microsoft Office.
III. PERSYARATAN ADMINISTRASI
1. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada
Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Administrasi, Satuan
Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga
Pendukung Sekretariat PPK, dilampiri dengan :
a. Fotokopi Ijazah Terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir;
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
c. Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar;
d. Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan
pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb bila
ada);
e. Surat Pengalaman Kerja bila ada;
f. Surat Pernyataan tidak menjadi anggota/pengurus partai
politik/terlibat politik praktis ditandatangani diatas meterai Rp.
10.000;
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih
berlaku; dan
h. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah.
2. Persyaratan huruf g dan h dilengkapi setelah lulus seleksi Tenaga
Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi,
Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK.
Untuk Pengumuman lengkapnya dapat di unduh disini : https://bit.ly/Pengumuman_LowonganKPU