Berita Terkini

KPU Sumedang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sumedang – Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Sumedang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi. Agenda rekapitulasi kemudian dibacakan oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Sumedang. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran anggota KPU Kabupaten Sumedang, Sekretaris KPU, serta kasubbag dan staf sekretariat. Selain itu, turut hadir tamu undangan dari berbagai instansi terkait, antara lain Bawaslu Kabupaten Sumedang, Polres Sumedang, Kodim 0610 Sumedang, Lapas Kelas II B Sumedang, RSUD Sumedang, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang. Rapat pleno berjalan lancar dan kondusif, ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Sumedang dengan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 kepada dinas dan lembaga terkait sebagai bentuk laporan resmi dan transparansi.

Pelatihan SIAKBA KPU Provinsi Jawa Barat Starting Point Rekruitmen Badan Adhoc Pemilu 2024

Pelatihan SIAKBA KPU Provinsi Jawa Barat Starting Point rekruitmen Badan Adhoc Pemilu 2024 Selasa 4 Oktober 2022, bertempat di Clove Garden Hotel Bandung, KPU Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di lingkungan KPU Kab/Kota se Jawa Barat.  Kegiatan pelatihan ini direncanakan akan dilaksanakan selama 3 hari, yaitu pada tanggal 4, 5, 6 Oktober 2022. Dalam acara Pembukaan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Dr. Rifqi Ali Mubarok menyampaikan, pendaftaran dan rekruitmen badan adhoc adalah hal yang penting dalam langkah awal pengelolaan SDM Pemilu 2024, sehingga perlu kesiapan matang dan terukur dalam proses pendaftaran dan rekruitmen badan Adhoc Pemilu 2024 di Jawa Barat.  Hal serupa disampaikan oleh Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Undang Suryatna yang mengharapkan  peserta pelatihan yang terdiri dari Ketua Divisi SDM, Kasubag SDM dan Operator SIAKBA Kab/Kota mengikuti kegiatan Pelatihan ini dengan seksama karena SIAKBA ini akan menjadi sistem aplikasi yang diterapkan dalam proses pendaftaran dan rekruitmen badan Adhoc.  SIAKBA adalah inovasi baru yang dibuat oleh KPU Republik Indonesia, dimana nantinya semua data informasi terkait anggota KPU dan badan adhoc akan terpusat dan terdata dalam aplikasi tersebut. Sehingga ke depan KPU memiliki data update dan lengkap terkait anggota KPU dan adhoc di seluruh Indonesia. (medcenkpusmd)

RAPAT KOORDINASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE TRIWULAN III

Pada hari ini Jumat, tanggal Tiga Puluh bulan September, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang, Pukul 13.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan III di tingkat Kabupaten Sumedang. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh: Kepolisian Resort Sumedang; KODIM 0610/Sumedang; Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumedang; Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang; Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumedang; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang; Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang; Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang; Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang; Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat; Kecamatan se-Kabupaten Sumedang; Partai Politik Tingkat Kabupaten Sumedang. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sumedang; Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sumedang; Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK Kabupaten Sumedang; Kelompok Kerja Kepala Madrasah Aliyah (KKKMA) Kabupaten Sumedang; dan Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumedang menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode Triwulan III dengan jumlah pemilih sebanyak 874.432 (delapan ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus tiga puluh dua) orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 436.658 (empat ratus tiga puluh enam ribu enam ratus lima puluh delapan) orang dan pemilih perempuan berjumlah 437.774 (empat ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh empat) orang sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. Menerima masukan data dari : KODIM 0610/Sumedang; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang; Kecamatan se-Kabupaten Sumedang; Tanggapan Masyarakat. Unduh Berita Acara pada link berikut ini : BA RAPAT KOORDINASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE TRIWULAN III TAHUN 2022  # Cek hak pilih anda pada portal lindungihakmu.kpu.go.id atau bisa download aplikasi Lindungi Hakmu mobile di Play Store # Untuk kalian Pemilih Pemula yang belum terdaftar sebagai Pemilih bisa langsung daftarkan nama kamu di Link berikut ini :  https://bit.ly/DPB2022_KPUSMD

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN AGUSTUS

Pada hari ini Senin, tanggal Dua Puluh Sembilan bulan Agustus, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang, Pukul 09.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Agustus di tingkat Kabupaten Sumedang. Rapat Koordinasi Bulanan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumedang. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumedang menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode bulan Agustus 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 869.529 (delapan ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus dua puluh sembilan) orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah  433.511 (empat ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus sebelas) orang dan pemilih perempuan berjumlah 436.018 (empat ratus tiga puluh enam ribu delapan belas) orang, tersebar di 277 (dua ratus tujuh puluh tujuh) Desa/Kelurahan, 26 (dua puluh enam) Kecamatan.   Unduh Berita Acara pada link berikut ini : BA RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE AGUSTUS # Cek hak pilih anda pada portal lindungihakmu.kpu.go.id atau bisa download aplikasi Lindungi Hakmu mobile di Play Store # Untuk kalian Pemilih Pemula yang belum terdaftar sebagai Pemilih bisa langsung daftarkan nama kamu di Link berikut ini :  https://bit.ly/DPB2022_KPUSMD

Pengumuman Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

  Pengumuman Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Jakarta – Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Pendaftaran Partai Politik dan Penyampaian Dokumen Pendaftaran oleh Partai Politik pada, Jumat (29/7/2022). Pendaftaran Partai Politik akan dimulai pada hari Senin, 1 Agustus sampai dengan Minggu, 14 Agustus 2022 mendatang. Pengumuman disertai pula dengan informasi Partai Politik yang sudah melakukan pendaftaran dan memiliki akun Sipol per tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.00 WIB, yaitu sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) Partai Politik Nasional dan 8 (delapan) Partai Politik Lokal Aceh. Lebih lanjut, KPU menginformasikan bahwa waktu pendaftaran dilaksanakan dari tanggal 1 sampai dengan 13 Agustus, mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir tanggal 14 Agustus, pendaftaran dilaksanakan pada pukul 08.00-23.59 WIB. Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan Partai Politik calon peserta Pemilu atau perwakilan yang diberi kuasa untuk mewakilkan dengan menyampaikan dokumen Surat pendaftaran Partai Politik dan Surat pernyataan yang ditandatangani Pimpinan Partai Politik tingkat Pusat. Adapun rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota Partai Politik calon peserta Pemilu menggunakan MODEL FREKAP. PENDAFTARAN-PARPOL. Informasi lebih lanjut, mengenai tahapan verifikasi, dapat di unduh di link berikut ini : Siaran Pers KPU  

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN JULI

Pada hari ini Kamis, tanggal Dua Puluh Delapan bulan Juli, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang, Pukul 09.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juli di tingkat Kabupaten Sumedang. Rapat Koordinasi Bulanan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sumedang. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumedang menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode bulan Juli 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 859.520 (delapan ratus lima puluh sembilan ribu lima ratus dua puluh) orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah  428.338 (empat ratus dua puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh delapan) orang dan pemilih perempuan berjumlah 431.182 (empat ratus tiga puluh satu ribu seratus delapan puluh dua) orang, tersebar di 277 (dua ratus tujuh puluh tujuh) Desa/Kelurahan, 26 (dua puluh enam) Kecamatan. Unduh Berita Acara pada link berikut ini : BA RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE JULI # Cek hak pilih anda pada portal lindungihakmu.kpu.go.id atau bisa download aplikasi Lindungi Hakmu mobile di Play Store # Untuk kalian Pemilih Pemula yang belum terdaftar sebagai Pemilih bisa langsung daftarkan nama kamu di Link berikut ini :  https://bit.ly/DPB2022_KPUSMD