Opini

Membangun Profesionalisme Sejak Dini di KPU Jawa Barat

Membangun profesionalisme di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat sejak dini adalah penting untuk memastikan kualitas pemilu yang baik, karena SDM KPU berperan dalam seluruh proses pemilu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Kualitas pemilu yang baik bergantung pada profesionalitas SDM KPU dalam melaksanakan tugasnya, seperti menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan etika kerja sejak awal penugasan. Pentingnya disiplin sangat krusial dalam membangun profesionalisme kerja di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Disiplin yang kuat, seperti disiplin kehadiran dan kerapihan berpakaian, merupakan cerminan dari komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas lembaga. Disiplin membantu memastikan KPU menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini menciptakan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga yang kredibel. Disiplin juga membantu membangun kekompakan tim di lingkungan kerja KPU. Ketika semua anggota tim memiliki rasa disiplin yang sama, maka akan tercipta suasana kerja yang lebih harmonis dan produktif. Disiplin membantu mencegah pelanggaran aturan, terutama yang berkaitan dengan netralitas ASN dalam pemilu. Ini penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam pemilu yang damai. KPU yang disiplin akan menunjukkan profesionalisme dalam setiap aspek kerjanya, ini akan memperkuat citra KPU sebagai lembaga yang kompeten dan dapat diandalkan.  Membangun kode etik bagi penyelenggara KPU sejak dini sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Kode etik harus menjadi pedoman perilaku bagi setiap anggota KPU, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta di tingkat adhoc seperti PPS dan KPPS. Membangun etika profesionalisme kerja di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat penting untuk menjamin kepercayaan publik terhadap proses pemilu. KPU telah menetapkan kode etik yang mengatur perilaku penyelenggara pemilu, termasuk terkait tugas, fungsi, dan kewajiban. Kode etik ini berfungsi sebagai pedoman bagi anggota KPU dalam menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalitas. Etika dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu yang adil, jujur, dan transparan. KPU dan penyelenggara. Membangun rasa tanggung jawab penyelenggara KPU sejak dini dapat dilakukan melalui pendidikan politik dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. KPU perlu memberikan informasi yang jelas tentang proses pemilu, pentingnya partisipasi, dan dampak keputusan politik, serta pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu. (Fahira Ainun Nisa, S.H)

Menjadi Bagian dari Demokrasi: Refleksi CPNS dalam Ortug KPU Jawa Barat

Saya mendapat sebuah pengalaman baru yang berharga sekaligus membangkitkan nilai integritas setelah mengikuti Orientasi Tugas (Ortug) sebagai CPNS di KPU Jawa Barat selama tiga hari terakhir. Sebagai seseorang yang sebelumnya hanya bisa menyaksikan proses pemilu dari layar kaca, kini saya menyadari bahwa menjadi bagian dari pesta demokrasi terbesar di Indonesia adalah hal yang tidak sederhana. Ortug bukan sekadar agenda pengenalan pekerjaan. Di dalamnya, saya memahami esensi tugas kami sebagai bagian dari KPU: menjaga kepercayaan publik, menjunjung tinggi integritas, dan memastikan proses demokrasi berjalan jujur serta adil. Di setiap sesi, kami diajak merenungi bahwa setiap surat suara yang tercoblos adalah hasil kerja panjang yang dimulai jauh sebelum hari pemilihan tiba. Sebagai CPNS, yang terpikir pertama kali dalam benak adalah “birokrasi berarti rutinitas”. Namun melalui Ortug, saya melihat bahwa menjadi ASN di KPU berarti harus siap menghadapi situasi yang fluktiatif, bekerja dalam tekanan waktu, dan tetap menjaga netralitas dalam setiap keputusan. Ini bukan sekadar pekerjaan, tapi juga sebuah amanah yang melekat dalam diri kami sebagai pelayan negara. Saya juga merasakan nilai sinergi yang kuat di lingkungan KPU. Dimana suasana kerja dibangun atas dasar kepercayaan, serta rekan-rekan yang saling menyemangati satu sama lain. Bagi saya, ini bukan hanya tempat bekerja, tapi juga merupakah sebuah ruang belajar. Meski begitu, satu hal lain yang perlu disadari adalah tantangan ke depan di lembaga negara ini tidaklah mudah. KPU acapkali berada di tengah perputaran politik yang dinamis, dimana seringkali menjadi sorotan publik. Karena itu, sikap disiplin dan transparansi dalam bekerja  merupakan sebuah keharusan. Kami dituntut untuk bekerja secara akurat, cepat, dan tetap menjaga integritas pribadi maupun kelembagaan. Ortug mengajarkan bahwa demokrasi bukan hanya tentang pemilu lima tahunan. Demokrasi adalah sistem yang harus terus dijaga setiap har. Dan kami, para CPNS, adalah bagian dari barisan itu. Peran kami mungkin belum besar, tapi kami diberi fondasi yang kuat untuk tumbuh dan berkontribusi. Refleksi ini menyadarkan saya bahwa menjadi bagian dari KPU adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Saya siap melangkah, membawa semangat Ortug sebagai bekal awal untuk mengabdi dengan sepenuh hati, demi demokrasi yang lebih baik di masa depan. (Muhammad Faris, S.Kom)

Menjadi ASN KPU: Tanggung Jawab, Tantangan, dan Tekad Kami

Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan sekadar perubahan status dari warga negara menjadi abdi negara, melainkan sebuah transformasi peran yang sarat tanggung jawab, tantangan, dan tekad yang kuat. Sebagai ASN di KPU, kami memikul beban besar dalam menjaga integritas demokrasi Indonesia, khususnya melalui pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Tanggung jawab utama ASN KPU adalah menjalankan fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, dan perekat persatuan bangsa. Dalam konteks KPU, tanggung jawab ini semakin berat karena ASN harus memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai aturan, tanpa intervensi politik atau kepentingan golongan tertentu. Netralitas menjadi prinsip utama yang harus dijaga, ASN KPU wajib bebas dari pengaruh politik dan tidak boleh memihak pada peserta pemilu mana pun, demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Dalam praktiknya, tekanan politik, fanatisme terhadap partai, serta hubungan kekerabatan dengan aktor politik sering kali menguji netralitas ASN. Faktanya, masih banyak ASN yang belum memahami sepenuhnya batasan etika dan aturan netralitas, bahkan penegakan sanksi atas pelanggaran pun belum optimal. Selain itu, dalam suasana politik yang memanas menjelang pemilu, godaan untuk terlibat dalam politik praktis sangat besar. ASN KPU juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan menjaga literasi digital agar tidak terjebak dalam penyebaran informasi yang dapat memengaruhi netralitas. Di tengah tantangan tersebut, tekad kami sebagai ASN KPU adalah tetap berpegang teguh pada prinsip profesionalisme, integritas, dan loyalitas kepada negara, bukan kepada individu atau kelompok politik. Kami sadar, setiap tindakan dan keputusan yang diambil akan berdampak langsung pada kualitas demokrasi dan legitimasi hasil pemilu. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan kompetensi, memperkuat pengawasan internal, serta aktif mengikuti pelatihan dan sosialisasi etika ASN agar dapat menjalankan tugas secara optimal. Transisi dari warga negara menjadi abdi negara di KPU adalah perjalanan yang penuh makna. Kami tidak hanya bekerja untuk negara, tetapi juga untuk masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik. Dengan semangat pengabdian, kami siap menghadapi tantangan dan menjaga amanah sebagai penjaga demokrasi bangsa. (Sugih Sopian, S.Kom)