
PENGUMUMAN PERUBAHAN ATAS PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumedang Nomor 03/PP.04.1-BA/3211/2023 tanggal 8 Januari 2023 tentang Perubahan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- KPU Kabupaten Sumedang telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 19 Desember 2022 s.d. 5 Januari 2023;
- KPU Kabupaten Sumedang menetapkan perubahan hasil seleksi administrasi dalam pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Sumedang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administrasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis (CAT) pada:
Hari, Tanggal |
: |
Senin – Jum’at/ 9 – 13 Januari 2023 |
Pukul |
: |
08.00 WIB – Selesai (Hari Jum’at, Pukul 09.00 – Selesai) |
Tempat |
: |
SMKN 1 Sumedang (Kampus Belakang) (Jln. Teladan No. 47 Kel. Kotakaler Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang) |
Pakaian |
: |
Kemeja (sopan rapi) dan memakai sepatu.
|
- Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis sebagaimana jadwal terlampir dengan ketentuan:
- Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS;
- Membawa Alat Tulis Sendiri:
- Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Untuk Pengumuman dan Lampiran lebih lengkapnya dapat di Unduh disini