
PENGUMUMAN TENTANG CALON ANGGOTA KPPS TERPILIH UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE-KABUPATEN SUMEDANG
PENGUMUMAN
NOMOR: 15/PP.04.1-Pu/3211/2023
TENTANG
CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
SE-KABUPATEN SUMEDANG
Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan/Desa pada Kabupaten Sumedang telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 29 Desember 2023;
- PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Sumedang telah menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana tercantum dalam lampiran Pengumuman PPS tentang Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Terpilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di masing-masing Desa/Kelurahan;
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan, dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian;
- Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kelurahan/Desa masing-masing.
Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Sumedang
Alamat : Jln. Prabu Gajah Agung No.15 Sumedang
Kontak : sdmkpukabsumedang@gmail.com
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Pengumuman lebih lengkapnya dapat di unduh DISINI
Bagikan:
Telah dilihat 245 kali