
Rapat Koordinasi Penetapan DPB Triwulan IV Tahun 2021
Selasa, 21 Desember 2021, Pukul 09.00 WIB. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan IV di tingkat Kabupaten Sumedang. Rapat Koordinasi ini dihadiri secara luring dan daring oleh: Bawaslu Kabupaten Sumedang; Kepolisian Resort Sumedang; KODIM 0610/Sumedang; Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang; Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumedang; Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang; Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumedang; Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang; Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang; Kecamatan se-Kabupaten Sumedang; Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sumedang; Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sumedang; dan Partai Politik Tingkat Kabupaten Sumedang.
Rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumedang sebagai forum untuk mendapatkan masukan mengenai Data Pemilih dari instansi terkait dan/atau masyarakat. Rapat tersebut menghasilkan jumlah pemilih sebanyak 852.120 orang, dengan jumlah pemilih laki-laki berjumlah 424.492 orang dan pemilih perempuan berjumlah 427.628 orang yang terakumulasi semenjak Oktober sampai dengan bulan Desember tahun 2021. Sementara itu pada bulan Desember dari data yang masuk ke KPU Kabupaten Sumedang, Pemilih meninggal sebanyak 560 orang, Pindah keluar kabupaten 428 orang dan potensi pemilih baru 161 orang. KPU Kabupaten Sumedang senantiasa membuka layanan data pemilih bagi setiap warga Sumedang yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu melalui Sekretariat KPU Kabupaten Sumedang. (Admin)