Pengumuman/SE

HASIL AUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMEDANG TAHUN 2024

HASIL AUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMEDANG TAHUN 2024 Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang, disampaikan hasil Audit Laporan Dana Kampanye sebagai berikut: Untuk Pengumuman lebih lengkapnya dapat diunduh DISINI

HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI DAN PENETAPAN CALON PANTARLIH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMEDANG TAHUN 2024

HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI DAN PENETAPAN CALON PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH TERPILIH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMEDANG TAHUN 2024 Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Sumedang, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pendaftaran Calon Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 19 Juni 2024 pada masing-masing Sekretariat PPS Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sumedang; Penelitian Administrasi Calon Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 20 Juni 2024 pada masing-masing Sekretariat PPS Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sumedang; Hasil Penelitian Administrasi dan Penetapan Calon Pantarlih Terpilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 dapat dilihat pada Pengumuman Panitia Pemungutan Suara di Desa/Kelurahan masing-masing pada tanggal 23 Juni 2024; Informasi terkait Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji, Penandatanganan Pakta Integritas dan Bimbingan Teknis Pantarlih yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024 dapat menghubungi Panitia Pemungutan Suara di Desa/Kelurahan masing-masing. Untuk Pengumuman lebih lengkapnya dapat di unduh DISINI.

SELEKSI CALON PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PILGUB JAWA BARAT SERTA PILBUP SUMEDANG TAHUN 2024

SELEKSI CALON PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMEDANG TAHUN 2024 Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Pantarlih: Warga Negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja; mampu secara jasmani dan rohani; dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Kelengkapan Dokumen Persyaratan: Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk untuk persyaratan huruf a dan huruf b; Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir untuk persyaratan huruf f; Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c dan e, merupakan satu dokumen surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran; Surat keterangan sehat jasmani untuk persyaratan huruf e yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol atau pernyataan sehat secara jasmani; Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran; Pas Foto Berwarna 4x6. surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun;*) dan surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.**) *) hanya bagi calon Pantarlih yang pernah menjadi anggota partai politik. **) hanya bagi calon Pantarlih yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.   Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 tidak dipungut biaya dan apabila kemudian ditemukan adanya pungutan, masyarakat dapat melaporkan kepada KPU Kabupaten Sumedang; Kelengkapan dokumen pendaftaran disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara di Desa/Kelurahan masing-masing mulai dari tanggal 13 s.d 19 Juni 2024. Untuk pengumuman lebih lengkapnya dapat di unduh DISINI.    

PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMEDANG TAHUN 2024

PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMEDANG TAHUN 2024   Sehubungan telah dilaksanakannya seluruh tahapan seleksi Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 22 s.d. 23 Mei 2024 bertempat di Kabupaten Sumedang. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang menetapkan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1 s.d. 3 sebagai Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4 s.d. 6 sebagai Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Panitia Pemungutan Suara sebagaimana daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji, dan Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara pada: Hari, Tanggal : Minggu, 26 Mei 2024 Pukul : 09.00 WIB s.d. Selesai Tempat           : Graha Asia Plaza Sumedang (Jln. Mayor Abdurrahman No.225, Kel. Kotakaler, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang) Pakaian : Atasan Putih dan Bawahan Hitam.     Anggota Panitia Pemungutan Suara wajib mengikuti orientasi tugas yang akan dilaksanakan pada: Hari, Tanggal : Minggu, 26 Mei 2024 Pukul : 13.00 WIB s.d. Selesai Tempat           : Graha Asia Plaza Sumedang (Jln. Mayor Abdurrahman No.225, Kel. Kotakaler, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang) Pakaian : Atasan Putih dan Bawahan Hitam. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan pelantikan dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Sumedang Alamat      : Jln. Prabu Gajah Agung No. 15, Sumedang Kontak      : 082130334024 Untuk pengumuman lebih lengkapnya dapat di unduh DISINI

HASIL TES TERTULIS CALON ANGGOTA PPS UNTUK PILGUB JAWA BARAT SERTA PILBUP SUMEDANG TAHUN 2024

HASIL TES TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMEDANG TAHUN 2024 Sehubungan telah dilaksanakannya tahapan Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 15 s.d. 18 Mei 2024 bertempat di SMKN 1 Sumedang. Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 adalah 1129 (seribu seratus dua puluh sembilan) orang yang dinyatakan Lulus dan 164 (seratus enam puluh empat) orang yang dinyatakan Tidak Lulus. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada: Hari/Tanggal : Rabu s.d. Kamis, 22 s.d. 23 Mei 2024 (Jadwal terlampir) Pukul : 09.00 WIB s.d. selesai (hadir 30 menit sebelum pelaksanaan wawancara) Tempat : Terlampir. Pakaian : Bebas, rapih, dan sopan (tidak mengenakan kaos dan wajib bersepatu) Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang mengikuti wawancara wajib membawa: a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik; b. Tanda Bukti Pendaftaran; c. Alat Tulis. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan wawancara dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Sumedang: Alamat       : Jln. Prabu Gajah Agung No. 15, Sumedang Kontak      : 082130334024 Untuk pengumuman lebih lengkapnya dapat di unduh DISINI

PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PILGUB JAWA BARAT SERTA PILBUP SUMEDANG TAHUN 2024

PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMEDANG TAHUN 2024   Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 11 s.d. 13 Mei 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sumedang. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang menetapkan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1 s.d. 5 sebagai Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6 s.d. 10 sebagai Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang mengundang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada: Hari, Tanggal : Kamis, 16 Mei 2024 Pukul : 09.00 WIB s.d. Selesai Tempat           : Gedung Nusantara Sumedang (Jln. Prabu Gajah Agung No.120, Sumedang) Pakaian : Pakaian Sipil Lengkap (PSL). Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan wajib mengikuti orientasi tugas yang akan diinformasikan kemudian. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan pelantikan dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Sumedang Alamat      : Jln. Prabu Gajah Agung No. 15, Sumedang Kontak      : 082130334024 Untuk pengumuman lebih lengkapnya dapat di unduh DISINI