Pengumuman/SE

SELEKSI CALON PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PILGUB JAWA BARAT SERTA PILBUP SUMEDANG TAHUN 2024

SELEKSI CALON PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMEDANG TAHUN 2024 Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Pantarlih: Warga Negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja; mampu secara jasmani dan rohani; dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Kelengkapan Dokumen Persyaratan: Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk untuk persyaratan huruf a dan huruf b; Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir untuk persyaratan huruf f; Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c dan e, merupakan satu dokumen surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran; Surat keterangan sehat jasmani untuk persyaratan huruf e yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol atau pernyataan sehat secara jasmani; Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran; Pas Foto Berwarna 4x6. surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun;*) dan surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.**) *) hanya bagi calon Pantarlih yang pernah menjadi anggota partai politik. **) hanya bagi calon Pantarlih yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.   Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 tidak dipungut biaya dan apabila kemudian ditemukan adanya pungutan, masyarakat dapat melaporkan kepada KPU Kabupaten Sumedang; Kelengkapan dokumen pendaftaran disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara di Desa/Kelurahan masing-masing mulai dari tanggal 13 s.d 19 Juni 2024. Untuk pengumuman lebih lengkapnya dapat di unduh DISINI.    

PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMEDANG TAHUN 2024

PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMEDANG TAHUN 2024   Sehubungan telah dilaksanakannya seluruh tahapan seleksi Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 22 s.d. 23 Mei 2024 bertempat di Kabupaten Sumedang. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang menetapkan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1 s.d. 3 sebagai Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4 s.d. 6 sebagai Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Panitia Pemungutan Suara sebagaimana daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji, dan Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara pada: Hari, Tanggal : Minggu, 26 Mei 2024 Pukul : 09.00 WIB s.d. Selesai Tempat           : Graha Asia Plaza Sumedang (Jln. Mayor Abdurrahman No.225, Kel. Kotakaler, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang) Pakaian : Atasan Putih dan Bawahan Hitam.     Anggota Panitia Pemungutan Suara wajib mengikuti orientasi tugas yang akan dilaksanakan pada: Hari, Tanggal : Minggu, 26 Mei 2024 Pukul : 13.00 WIB s.d. Selesai Tempat           : Graha Asia Plaza Sumedang (Jln. Mayor Abdurrahman No.225, Kel. Kotakaler, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang) Pakaian : Atasan Putih dan Bawahan Hitam. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan pelantikan dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Sumedang Alamat      : Jln. Prabu Gajah Agung No. 15, Sumedang Kontak      : 082130334024 Untuk pengumuman lebih lengkapnya dapat di unduh DISINI

HASIL TES TERTULIS CALON ANGGOTA PPS UNTUK PILGUB JAWA BARAT SERTA PILBUP SUMEDANG TAHUN 2024

HASIL TES TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMEDANG TAHUN 2024 Sehubungan telah dilaksanakannya tahapan Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 15 s.d. 18 Mei 2024 bertempat di SMKN 1 Sumedang. Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 adalah 1129 (seribu seratus dua puluh sembilan) orang yang dinyatakan Lulus dan 164 (seratus enam puluh empat) orang yang dinyatakan Tidak Lulus. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada: Hari/Tanggal : Rabu s.d. Kamis, 22 s.d. 23 Mei 2024 (Jadwal terlampir) Pukul : 09.00 WIB s.d. selesai (hadir 30 menit sebelum pelaksanaan wawancara) Tempat : Terlampir. Pakaian : Bebas, rapih, dan sopan (tidak mengenakan kaos dan wajib bersepatu) Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang mengikuti wawancara wajib membawa: a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik; b. Tanda Bukti Pendaftaran; c. Alat Tulis. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan wawancara dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Sumedang: Alamat       : Jln. Prabu Gajah Agung No. 15, Sumedang Kontak      : 082130334024 Untuk pengumuman lebih lengkapnya dapat di unduh DISINI

PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PILGUB JAWA BARAT SERTA PILBUP SUMEDANG TAHUN 2024

PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMEDANG TAHUN 2024   Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 11 s.d. 13 Mei 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sumedang. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang menetapkan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1 s.d. 5 sebagai Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6 s.d. 10 sebagai Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang mengundang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada: Hari, Tanggal : Kamis, 16 Mei 2024 Pukul : 09.00 WIB s.d. Selesai Tempat           : Gedung Nusantara Sumedang (Jln. Prabu Gajah Agung No.120, Sumedang) Pakaian : Pakaian Sipil Lengkap (PSL). Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan wajib mengikuti orientasi tugas yang akan diinformasikan kemudian. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan pelantikan dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Sumedang Alamat      : Jln. Prabu Gajah Agung No. 15, Sumedang Kontak      : 082130334024 Untuk pengumuman lebih lengkapnya dapat di unduh DISINI

HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PPS  UNTUK PILGUB JAWA BARAT SERTA PILBUP SUMEDANG TAHUN 2024

HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA  UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMEDANG TAHUN 2024   Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 adalah 1293 (seribu dua ratus sembilan puluh tiga) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 124 (seratus dua puluh empat) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti tes tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada: Hari, Tanggal : Rabu s.d. Sabtu, 15 s.d. 18 Mei 2024 (jadwal terlampir) Pukul : 09.00 WIB s.d. selesai (hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes) Tempat : SMKN 1 Sumedang (Kampus Belakang) (Jln. Teladan No. 47, Kel. Kotakaler, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang) Pakaian : Bebas, rapih, dan sopan. (tidak mengenakan kaos dan wajib bersepatu) Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang mengikuti tes tertulis wajib membawa: a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik; b. Tanda Bukti Pendaftaran; c. Alat Tulis. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara sejak tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan 20 Mei 2024. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan tes tertulis serta tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Sumedang: Alamat      : Jln. Prabu Gajah Agung No. 15, Sumedang Kontak      : 082130334024 Untuk pengumuman lebih lengkapnya dapat di unduh DISINI

HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PPK UNTUK PILGUB JAWA BARAT SERTA PILBUP SUMEDANG TAHUN 2024

HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMEDANG TAHUN 2024 Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2024 sampai dengan tanggal 7 Mei 2024 bertempat di SMKN 1 Sumedang. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 adalah 242 (dua ratus empat puluh dua) orang yang dinyatakan Lulus dan 95 (sembilan puluh lima) orang yang dinyatakan Tidak Lulus. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang mengundang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada: Hari/Tanggal : Sabtu s.d. Senin, 11 s.d. 13 Mei 2024 (Jadwal terlampir) Pukul : 08.30 WIB s.d. selesai (hadir 30 menit sebelum pelaksanaan wawancara) Tempat : Kantor KPU Kabupaten Sumedang (Jln. Prabu Gajah Agung No. 15, Sumedang)   Pakaian : Bebas, rapih, dan sopan (tidak mengenakan kaos dan wajib bersepatu) Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti wawancara wajib membawa: a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik; b. Tanda Bukti Pendaftaran; c. Alat Tulis. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan wawancara dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Sumedang: Alamat         : Jln. Prabu Gajah Agung No. 15, Sumedang      Kontak        : 082130334024 Untuk Pengumuman lebih lengkapnya dapat di unduh DISINI

Populer

Belum ada data.