Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUMEDANG UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 09/PL.01.4-PU/3211/2023 TENTANG PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUMEDANG UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024   Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang membuka Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada Kepengurusan Tingkat Kabupaten Sumedang dengan ketentuan sebagai berikut: (Unduh Disini)

PERUBAHAN JADWAL PENGUMUMAN KELULUSAN ADMINISTRASI DAN PELAKSANAAN TES WAWANCARA SE-JAWA BARAT TAHUN 2023

PENGUMUMAN NOMOR : 343/SDM.02-Pu/32/2023 TENTANG PERUBAHAN JADWAL PENGUMUMAN KELULUSAN ADMINISTRASI DAN PELAKSANAAN TES WAWANCARA SELEKSI TENAGA ADMINISTRASI, SATUAN PENGAMANAN (JAGAT SAKSANA), PENGEMUDI, PRAMUBAKTI DAN TENAGA PENDUKUNG PPK SEKRETARIAT KPU PROVINSI DAN SEKRETARIAT KPU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA BARAT TAHUN 2023   Berdasarkan berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Seleksi Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung PPK, bahwa antusias pelamar sangat besar sehingga pendaftaran yang diterima oleh kami cukup banyak. Berdasarkan hal di atas, Panitia Seleksi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung PPK memutuskan untuk melakukan perubahan jadwal sebagai berikut: Untuk Pengumuman lebih lengkapnya dapat di unduh DISINI

PENGUMUMAN LOWONGAN DI SEKRETARIAT KPU PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2023 DAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK PADA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILIHAN UMUM 2024

LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA ADMINISTRASI, SATUAN PENGAMANAN (JAGAT SAKSANA), PENGEMUDI DAN PRAMUBAKTI SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2023 DAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILIHAN UMUM 2024 Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, memberi kesempatan kepada putra – putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut : I. PERSYARATAN UMUM a. Warga Negara Indonesia; b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun; c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis; d. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; e. Sehat Jasmani dan rohani; f. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; g. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta; h. Tidak terikat pekerjaan lain; i. Mampu bekerjasama dalam Tim maupun Individual; j. Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat. II. PERSYARATAN KHUSUS 1. Tenaga Administrasi : a. Memiliki kualifikasi Pendidikan dan Keahlian sebagaimana di Lampiran I; b. Mampu mengaplikasikan aplikasi perkantoran; c. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023; d. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang Administrasi Perkantoran. 2. Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) : a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat; b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023; c. Tinggi Badan Pria Minimal 165 cm; d. Tinggi Badan Wanita Minimal 160 cm; e. Tidak menggunakan kacamata/softlens. 3. Pengemudi : a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat; b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023; c. Memiliki SIM A dan SIM C yang masih berlaku; d. Diutamakan memiliki pengalaman mengemudi di perkantoran. 4. Pramubakti : a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat; b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023; c. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang kebersihan perkantoran. 5. Tenaga Pendukung Sekretariat PPK : a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat; b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023; c. Mampu mengoperasikan Microsoft Office. III. PERSYARATAN ADMINISTRASI 1. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK, dilampiri dengan : a. Fotokopi Ijazah Terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir; b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; c. Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar; d. Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb bila ada); e. Surat Pengalaman Kerja bila ada; f. Surat Pernyataan tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis ditandatangani diatas meterai Rp. 10.000; g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; dan h. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah. 2. Persyaratan huruf g dan h dilengkapi setelah lulus seleksi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK. Untuk Pengumuman lengkapnya dapat di unduh disini : https://bit.ly/Pengumuman_LowonganKPU  

PENGUMUMAN PERUBAHAN PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumedang Nomor 67/PP.04.1-BA/3211/2023 tanggal 23 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Perubahan Hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Sumedang telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 18 Desember 2022 s.d. 20 Januari 2023; KPU Kabupaten Sumedang menetapkan perubahan hasil seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Sumedang mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada: Hari, Tanggal : Selasa, 24 Januari 2023 Pukul             : 08.00 - Selesai Tempat          : Graha Asia Plaza Sumedang (Jln. Mayor Abdurahman No. 225, Kotakaler, Sumedang Utara, Sumedang) Pakaian         : Pakaian Putih Hitam; Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Sumedang melalui : Alamat : Jln. Prabu Gajah Agung No. 15, Sumedang Kontak : 087736935187. Untuk Pengumuman dan Lampiran lebih lengkapnya dapat di Unduh disini

Populer

Belum ada data.