Pengumuman/SE

PENGUMUMAN LOWONGAN DI SEKRETARIAT KPU PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2023 DAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK PADA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILIHAN UMUM 2024

LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA ADMINISTRASI, SATUAN PENGAMANAN (JAGAT SAKSANA), PENGEMUDI DAN PRAMUBAKTI SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2023 DAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILIHAN UMUM 2024 Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, memberi kesempatan kepada putra – putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut : I. PERSYARATAN UMUM a. Warga Negara Indonesia; b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun; c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis; d. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; e. Sehat Jasmani dan rohani; f. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; g. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik pemerintah maupun swasta; h. Tidak terikat pekerjaan lain; i. Mampu bekerjasama dalam Tim maupun Individual; j. Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat. II. PERSYARATAN KHUSUS 1. Tenaga Administrasi : a. Memiliki kualifikasi Pendidikan dan Keahlian sebagaimana di Lampiran I; b. Mampu mengaplikasikan aplikasi perkantoran; c. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023; d. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang Administrasi Perkantoran. 2. Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) : a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat; b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023; c. Tinggi Badan Pria Minimal 165 cm; d. Tinggi Badan Wanita Minimal 160 cm; e. Tidak menggunakan kacamata/softlens. 3. Pengemudi : a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat; b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023; c. Memiliki SIM A dan SIM C yang masih berlaku; d. Diutamakan memiliki pengalaman mengemudi di perkantoran. 4. Pramubakti : a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat; b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023; c. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang kebersihan perkantoran. 5. Tenaga Pendukung Sekretariat PPK : a. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/Sederajat; b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat tanggal 1 Maret 2023; c. Mampu mengoperasikan Microsoft Office. III. PERSYARATAN ADMINISTRASI 1. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK, dilampiri dengan : a. Fotokopi Ijazah Terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir; b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku; c. Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar; d. Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb bila ada); e. Surat Pengalaman Kerja bila ada; f. Surat Pernyataan tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis ditandatangani diatas meterai Rp. 10.000; g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; dan h. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah. 2. Persyaratan huruf g dan h dilengkapi setelah lulus seleksi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK. Untuk Pengumuman lengkapnya dapat di unduh disini : https://bit.ly/Pengumuman_LowonganKPU  

PENGUMUMAN PERUBAHAN PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumedang Nomor 67/PP.04.1-BA/3211/2023 tanggal 23 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Perubahan Hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Sumedang telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 18 Desember 2022 s.d. 20 Januari 2023; KPU Kabupaten Sumedang menetapkan perubahan hasil seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Sumedang mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada: Hari, Tanggal : Selasa, 24 Januari 2023 Pukul             : 08.00 - Selesai Tempat          : Graha Asia Plaza Sumedang (Jln. Mayor Abdurahman No. 225, Kotakaler, Sumedang Utara, Sumedang) Pakaian         : Pakaian Putih Hitam; Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Sumedang melalui : Alamat : Jln. Prabu Gajah Agung No. 15, Sumedang Kontak : 087736935187. Untuk Pengumuman dan Lampiran lebih lengkapnya dapat di Unduh disini

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumedang Nomor 66/PP.04.1-BA/2023 tanggal 21 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Sumedang telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 18 Desember 2022 s.d. 20 Januari 2023; KPU Kabupaten Sumedang menetapkan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih dan peringkat 4-6 sebagai Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Panitia Pemungutan Suara sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Sumedang mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada: Hari, Tanggal : Selasa, 24 Januari 2023 Pukul             : 08.00 - Selesai Tempat          : Graha Asia Plaza Sumedang (Jln. Mayor Abdurahman No. 225, Kotakaler, Sumedang Utara, Sumedang) Pakaian         : Pakaian Putih Hitam; Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Sumedang melalui : Alamat : Jln. Prabu Gajah Agung No. 15, Sumedang Kontak : 087736935187 Untuk Pengumuman dan Lampiran lebih lengkapnya dapat di Unduh disini

PENGUMUMAN PENETAPAN PESERTA LULUS SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumedang Nomor     06/PP.04.1-BA/3211/2023 tanggal 15 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Sumedang menetapkan hasil peserta lulus seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Sumedang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam seleksi wawancara sesuai jadwal sebagaimana terlampir pada:   Hari, Tanggal : Rabu s.d. Jum’at / 18 s.d. 20 Januari 2023 Pukul : 08.00 WIB s.d. selesai Tempat : Sebagaimana terlampir Pakaian : Bebas Rapi (menggunakan kemeja dan bersepatu).   Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Untuk Pengumuman dan Lampiran lebih lengkapnya dapat di Unduh disini

PENGUMUMAN PERUBAHAN ATAS PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumedang Nomor     03/PP.04.1-BA/3211/2023 tanggal 8 Januari 2023 tentang Perubahan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Sumedang telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 19 Desember 2022 s.d. 5 Januari 2023; KPU Kabupaten Sumedang menetapkan perubahan hasil seleksi administrasi dalam pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Sumedang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administrasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis (CAT) pada:   Hari, Tanggal : Senin – Jum’at/ 9 – 13 Januari 2023 Pukul : 08.00 WIB – Selesai (Hari Jum’at, Pukul 09.00 – Selesai) Tempat : SMKN 1 Sumedang (Kampus Belakang) (Jln. Teladan No. 47 Kel. Kotakaler Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang) Pakaian : Kemeja (sopan rapi) dan memakai sepatu.   Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis sebagaimana jadwal terlampir dengan ketentuan: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS; Membawa Alat Tulis Sendiri: Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.   Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Untuk Pengumuman dan Lampiran lebih lengkapnya dapat di Unduh disini