Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumedang Nomor 66/PP.04.1-BA/2023 tanggal 21 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Sumedang telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 18 Desember 2022 s.d. 20 Januari 2023; KPU Kabupaten Sumedang menetapkan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih dan peringkat 4-6 sebagai Calon Pengganti Antarwaktu Anggota Panitia Pemungutan Suara sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Sumedang mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada: Hari, Tanggal : Selasa, 24 Januari 2023 Pukul             : 08.00 - Selesai Tempat          : Graha Asia Plaza Sumedang (Jln. Mayor Abdurahman No. 225, Kotakaler, Sumedang Utara, Sumedang) Pakaian         : Pakaian Putih Hitam; Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Sumedang melalui : Alamat : Jln. Prabu Gajah Agung No. 15, Sumedang Kontak : 087736935187 Untuk Pengumuman dan Lampiran lebih lengkapnya dapat di Unduh disini

PENGUMUMAN PENETAPAN PESERTA LULUS SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumedang Nomor     06/PP.04.1-BA/3211/2023 tanggal 15 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Sumedang menetapkan hasil peserta lulus seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Sumedang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam seleksi wawancara sesuai jadwal sebagaimana terlampir pada:   Hari, Tanggal : Rabu s.d. Jum’at / 18 s.d. 20 Januari 2023 Pukul : 08.00 WIB s.d. selesai Tempat : Sebagaimana terlampir Pakaian : Bebas Rapi (menggunakan kemeja dan bersepatu).   Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Untuk Pengumuman dan Lampiran lebih lengkapnya dapat di Unduh disini

PENGUMUMAN PERUBAHAN ATAS PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Sumedang Nomor     03/PP.04.1-BA/3211/2023 tanggal 8 Januari 2023 tentang Perubahan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Sumedang telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 19 Desember 2022 s.d. 5 Januari 2023; KPU Kabupaten Sumedang menetapkan perubahan hasil seleksi administrasi dalam pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Sumedang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administrasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis (CAT) pada:   Hari, Tanggal : Senin – Jum’at/ 9 – 13 Januari 2023 Pukul : 08.00 WIB – Selesai (Hari Jum’at, Pukul 09.00 – Selesai) Tempat : SMKN 1 Sumedang (Kampus Belakang) (Jln. Teladan No. 47 Kel. Kotakaler Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang) Pakaian : Kemeja (sopan rapi) dan memakai sepatu.   Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis sebagaimana jadwal terlampir dengan ketentuan: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS; Membawa Alat Tulis Sendiri: Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.   Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Untuk Pengumuman dan Lampiran lebih lengkapnya dapat di Unduh disini

PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL PENDAFTARAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur mengenai perubahan jadwal pembentukan PPS di dalamnya dengan ini, KPU Kabupaten Sumedang menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Untuk Pengumuman lebih lengkapnya dapat di unduh disini

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Anggota PPS: Warga Negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja PPS; mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.   Kelengkapan Dokumen Persyaratan: Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik; Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir; Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan : setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; tidak menjadi anggota Partai Politik; sehat secara rohani; bebas dari penyalahgunaan narkotika; tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir; tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas); mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik; Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol; Daftar Riwayat Hidup; dan Pas Foto Berwarna 4x6.   Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Sumedang sejak tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 pukul 16.00 waktu setempat, melalui: siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 1 (satu) hari sebelum penelitian administrasi berakhir (tanggal 28 Desember 2022); atau Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Sumedang Alamat   : Jalan Prabu Gajah Agung No. 15 Sumedang Kontak : (0261) 208254 - 208255 Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Lampiran dapat di unduh disini

Populer

Belum ada data.